Palestina Siapkan Petisi Pengadilan Internasional
Ramallah – Ketua tim investigasi kematian Yasser Arafat
Tawfiq Tirawi bakal mengajukan petisi ke Pengadilan Kejahatan
International (ICC) di Den Haag jika ditemukan bekas presiden Palestina
itu diracun.
“Jika terbukti Arafat diracun, kita akan ke
pengadilan internasional,” kata Tirawi kepada AFP, Selasa (27/11).
Pernyataan Tirawi tersebut dikemukakan dalam konferensi pers beberapa
jam setelah jenazah Arafat digali oleh tim ahli dari Prancis, Swiss dan
Rusia.
Penggalian jenazah Arafat dilakukan dua hari sebelum
Presiden Palestina Mahmud Abbas meminta secara resmi menaikkan status
Palestina di PBB dari sekadar peninjau menjadi negara peninjau.
Langkah
ini akan membuat Palestina bisa bergabung dalam banyak organisasi di
dalam tubuh PBB atau perjanjian internasional, seperti ICC di Den Haag
atau Konvesi Genewa Keempat mengenai perlindungan masyarakat madani.
Resolusi
ini diharapkan dengan mudah disetujui 193 negara yang tergabung dalam
Majelis Umum PBB, setelah itu Palestina akan melamar menjadi bagian dari
“Statuta Roma”, dan hanya dengan itu Palestina diizinkan mengajukan
petisi ke ICC. “Ini kasus pertama bagi Palestina setelah mendapat pengakuan internasional sebagai non-member state di PBB,” ujar Tirawi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar