Senin, 03 September 2012

Komisi I DPR: Perlu Waktu 5 Tahun Siapkan Wajib Militer

foto: detikcom
Jakarta Komisi I DPR sepakat dengan Menhan Purnomo Yusgiantoro bahwasanya masih terlalu dini mengatakan akan ada wajib militer di Indonesia. Komisi I DPR juga menunda pembahasan RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara yang disebut-sebut mengatur wajib militer.

"Setuju, wajib militer praktik yang lumrah di negara demokratis dan bisa jadi instrumen membangun karakter kebangsaan dan bela negara. Namun perlu payung hukum dan penyiapan sistem yang baik. Setidaknya butuh waktu 5 tahun untuk persiapannya," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddik, kepada detikcom, Kamis (23/8/2012).

Komisi I DPR sendiri saat ini memprioritaskan penuntaskan RUU Keamanan Nasional. RUU Kamnas ini nantinya akan disinergikan dengan RUU Komponen Cadangan yang disebut-sebut akan mengatur mengenai wajib militer di Indonesia.

"Pembicaraan di Komisi I disepakati pembahasan RUU Komponen Cadangan dilanjutkan setelah rampungnya pembahasan RUU Kamnas. Karena pada RUU Kamnas akan diletakkan prinsip-prinsip dasar kebijakan dan peraturan tentang pertahanan dan kemanan negara dan itu akan jadi rujukan RUU Komponen Cadangan sehingga bisa dihindari terjadinya tumpang tindih dan pertentangan," tandasnya.

Pemerintah mengimbau masyarakat bersabar tentang wacana wajib militer (wamil). Sebab pemerintah baru menyusun draf Undang-Undang Komponen Cadangan Pertahanan Negara, yang masih harus dibahas dengan DPR.

"Jadi masih terlalu pagi kalau sekarang dikatakan ada komponen cadangan atau wajib militer," kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro saat ditanya wartawan, usai halal bihalal dengan 1.780 karyawan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di kantor Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2012).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Data diri

Foto saya
Grobogan, Jawa tengah, Indonesia
Facebook : Riyan Arsenal
free counters